logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Bergerak Cepat
Iklan

KPK Bergerak Cepat

Oleh
· 3 menit baca
Hakim tunggal  Kusno berbicara dengan kuasa hukum pemohon  dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto atas status tersangkanya  yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Sidang hari itu ditunda hingga 7 Desember mendatang karena ketidakhadiran KPK.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Hakim tunggal Kusno berbicara dengan kuasa hukum pemohon dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto atas status tersangkanya yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Sidang hari itu ditunda hingga 7 Desember mendatang karena ketidakhadiran KPK.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan ahli meringankan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto. Meski menghadirkan saksi dan ahli meringankan adalah hak tersangka, seharusnya hal itu tidak membuat penanganan perkara terkendala.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000