logo Kompas.id
Politik & HukumYudi Didakwa Terima Suap Rp 11...
Iklan

Yudi Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9Ch0kQe9NJKGZ_rRqrLz34_5bbs=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FKORUPSI-OK.jpg
Kompas

Ilustrasi: Koruptor.

JAKARTA, KOMPAS — Yudi Widianan Adia, mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, didakwa menerima suap hingga Rp 11 miliar dari kontraktor So Kok Seng alias Aseng terkait lelang proyek pembangunan jalan dan jembatan di Maluku. Dakwaan itu dituangkan dalam dua surat dakwaan.

Dakwaan tersebut disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Iskandar Imarwanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/12). Iskandar memaparkan penerimaan uang terkait imbalan atas permintaan Aseng supaya Yudi mengajukan usulan program aspirasi serta program optimalisasi untuk pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara untuk tahun anggaran 2015.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000