logo Kompas.id
Politik & HukumPraperadilan Terancam Gugur
Iklan

Praperadilan Terancam Gugur

Oleh
· 4 menit baca
Hakim tunggal praperadilan Kusno saat memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12). Dalam sidang itu, Kusno menyatakan bahwa gugatan praperadilan akan gugur saat dakwaan terhadap Setya Novanto dibacakan dalam sidang.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Hakim tunggal praperadilan Kusno saat memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12). Dalam sidang itu, Kusno menyatakan bahwa gugatan praperadilan akan gugur saat dakwaan terhadap Setya Novanto dibacakan dalam sidang.

JAKARTA, KOMPAS — Setya Novanto akan mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12). Dengan jadwal ini, permohonan praperadilan yang diajukannya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kartu tanda penduduk elektronik terancam gugur.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000