Kisah Sakit yang Terus Berlanjut
Sebelumnya, kata sakit muncul saat Novanto akan diperiksa sebagai tersangka kasus KTP-el pada September 2017. Sakit kemudian muncul lagi saat Novanto akan ditahan KPK pada November.
Kemarin, kata sakit itu ditunjukkan Novanto dengan wayah layu sejak tiba di persidangan. Kondisi ini membuat sidang yang dibuka sekitar pukul 10.00 harus diskors tiga kali sebelum akhirnya pembacaan dakwaan dimulai pukul 17.10.
Sebelum akhirnya majelis hakim yang diketuai Yanto memutuskan sidang dilanjutkan dengan dakwaan, Novanto tak menjawab saat hakim menanyai identitasnya. Tercatat lebih dari lima kali hakim mengajukan pertanyaan terkait dengan identitas, tetapi Novanto lebih sering tak merespons. Ia hanya mengoreksi saat hakim menyebutkan tempat lahirnya di Bandung. ”Surabaya,” ucap Novanto lirih.
Kondisi ini membuat Yanto mempertanyakan kesehatan Novanto kepada jaksa pada KPK yang dipimpin Irene Putri. ”Apakah terdakwa sudah diperiksakan kesehatannya?” kata Yanto.
Irene mengatakan, sebelum berangkat ke persidangan dan masih ada di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK, Novanto tampak tak sehat dan mengeluh diare hingga harus 20 kali ke toilet. Namun, menurut keterangan petugas tahanan, Novanto hanya dua kali ke toilet pada Selasa malam.
Hasil pemeriksaan dokter KPK, Johanes Hutabarat, pada Rabu pagi, Novanto punya tekanan darah 110/80 dan denyut nadi 80 per menit. ”Kondisi terdakwa sehat,” ucap Irene.
Kebohongan terdakwa
Untuk meyakinkan majelis hakim, jaksa pada KPK menghadirkan Johanes dan tiga dokter spesialis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ketiga dokter itu ialah EM Yunir, Dono Antono, dan Freddy Sitorus.
”Penasihat hukum, hasil dokter menunjukkan dengan hasil yang jelas. Apakah ini klien Anda mendengar atau tidak?” kata Yanto kepada ketua tim penasihat hukum Novanto, yakni Maqdir Ismail.
Bukannya menjawab pertanyaan hakim, Maqdir malah minta agar Novanto dapat diperiksa di rumah sakit lain. Sebelumnya Novanto diperiksa di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo.
Mendengar hal itu, Irene mengatakan, hasil pemeriksaan tiga dokter IDI menunjukkan Novanto sehat. Dono, salah satu dokter IDI yang dihadirkan di persidangan, menyampaikan, selain tekanan darah normal, gula darah Novanto juga normal.
”Bagi kami penuntut umum, (perilaku Novanto di persidangan) menunjukkan salah satu kebohongan terdakwa,” kata Irene.
Tak lama kemudian Novanto meminta izin ke toilet. Yanto menskors persidangan untuk pertama kalinya sekitar pukul 11.00. Lima menit kemudian, Novanto kembali ke ruang sidang dan kembali menunjukkan gelagat yang sama. Dia tak merespons pertanyaan hakim terkait dengan identitas dirinya.
Perdebatan terkait dengan kesehatan Novanto kembali terjadi antara jaksa pada KPK dan penasihat hukum Novanto. Karena tak juga menemukan titik temu, sekitar pukul 11.42, Yanto kembali menskors persidangan dan meminta agar Novanto diperiksa tiga dokter perwakilan IDI yang hadir, termasuk menghadirkan dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat sesuai permintaan penasihat hukum.
Pada pukul 14.42, skors dicabut. Namun, perdebatan terkait dengan pemeriksaan kesehatan Novanto terjadi lagi.
Untuk menyudahi perdebatan itu, Yanto kembali menskors persidangan pukul 14.55. Sekitar 20 menit kemudian, skors pun dicabut dan Yanto lalu meminta hasil pemeriksaan Novanto pada Rabu siang oleh tim dokter IDI itu dibacakan di persidangan.
Dari pembacaan hasil pemeriksaan kesehatan, ketiga dokter IDI itu menyampaikan tekanan darah Novanto masih tetap sama saat diperiksa pagi hari, yakni 110/80. Gula darahnya juga normal, 139 mg/dL. Sementara untuk pemeriksaan fisik, Novanto dapat berkomunikasi dan kooperatif.
Setelah memperoleh keterangan dari ketiga dokter tersebut, Yanto menyampaikan kepada Novanto bahwa persidangan dengan pembacaan dakwaan akan dilanjutkan. ”Dalam hal terdakwa tak menjawab, majelis cukup mengingatkan terdakwa dan persidangan dilanjutkan,” jelas Yanto.
Sekitar pukul 17.10, Irene lalu membacakan dakwaan terhadap Novanto. Akal sehat membuat kisah tentang ”sakit” tak cukup ampuh menghambat proses hukum terhadap Novanto. Semoga dalam proses hukum ini, akal sehat terus terjaga kesaktiannya.
(MADINA NUSRAT)