› Politik & Hukum›Novanto Ajukan 12 Poin... Iklan Novanto Ajukan 12 Poin Keberatan Audio Berita Oleh · 0 menit baca TEKS KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, seusai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/12). Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu, penasihat hukum meminta hakim membatalkan dakwaan dan membebaskan Novanto. Editor: Bagikan kompascetak