logo Kompas.id
Politik & HukumPNS Disuap Rp 3,7 Miliar
Iklan

PNS Disuap Rp 3,7 Miliar

Oleh
· 3 menit baca
Antonius Tonny Budiono
AIC

Antonius Tonny Budiono

Penyuapan sejumlah PNS di Kemenhub diungkapkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu pertimbangan tuntutan pidana terhadap Adi yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/1). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani tersebut menghadirkan Adi sebagai terdakwa pemberi suap kepada Antonius untuk beberapa pekerjaan pengerukan pelabuhan di Jawa dan Kalimantan.

Untuk menyalurkan suap itu, Adi menyiapkan rekening tabungan lengkap dengan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri Cabang Pekalongan, Jawa Tengah, yang diberikan kepada Antonius. Rekening itu dibuat dengan identitas palsu bernama Joko Prabowo, lalu ditransfer dari rekening Bank Mandiri lain yang dibuat menggunakan identitas palsu bernama Yongkie Goldwing.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000