logo Kompas.id
Politik & HukumOpsi KPU Jadi Pertimbangan DPR
Iklan

Opsi KPU Jadi Pertimbangan DPR

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0yZENHXhqsU4cAYdW5G99FKa7Qg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F20171023DD0801.jpg
PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua Bawaslu Abhan.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II DPR saat rapat dengar pendapat bersama penyelenggara pemilu, Senin (15/1), ingin mendengar pandangan Komisi Pemilihan Umum soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2019. DPR ingin tahu implikasi putusan tersebut terhadap teknis penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/1), mengatakan, RDP Senin sebenarnya diagendakan untuk membahas beberapa draf peraturan KPU. Namun, karena ada putusan MK terkait verifikasi faktual, rapat akan diagendakan untuk mendengar pandangan KPU, baik dari aspek teknis verifikasi maupun waktu verifikasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000