logo Kompas.id
Politik & HukumJual Beli Valas untuk Alirkan ...
Iklan

Jual Beli Valas untuk Alirkan Dana Novanto

Oleh
· 2 menit baca
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto, tersenyum seusai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/1). Sidang kali ini diisi dengan  mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK, yaitu karyawan perusahaan penukaran mata uang asing (money changer).
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto, tersenyum seusai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/1). Sidang kali ini diisi dengan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK, yaitu karyawan perusahaan penukaran mata uang asing (money changer).

Rincian aliran dana itu pun diungkap melalui sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi yang transaksi bisnisnya digunakan untuk mengalirkan uang itu dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2012 dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/1). Dalam persidangan itu dihadirkan lima saksi dari kalangan pengusaha serta karyawan dan pemilik perusahaan valas.

Lulu Fransiska, Direktur Star Seluler, salah satu saksi, mengaku tak pernah mengetahui bahwa transaksinya dengan dua perusahaan penyalur telepon seluler di Singapura pada 2012 itu dimanfaatkan untuk mengalirkan dana korupsi kepada Novanto. Transaksi bisnis antarnegara itu dilakukan Lulu dengan bantuan perusahaan valas PT Berkah Langgeng Abadi milik July Hira.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000