JAKARTA, KOMPAS — Memasuki tahun ke-20 demokrasi di Indonesia, perjuangan untuk menjamin pemenuhan hak asasi setiap warga negara masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Komitmen pemerintah yang tegas dan konsisten diperlukan untuk membela dan melindungi hak warga dari ancaman kepentingan ekonomi, keamanan, dan/atau politik.
Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Roichatul Aswidah, Kamis (25/1), di Jakarta, mengatakan, pemenuhan HAM di Indonesia masih rawan dan bisa dikorbankan untuk kepentingan lain, seperti ekonomi, keamanan, serta politik. Ia mencontohkan dampak proyek infrastruktur terhadap kepemilikan tanah dan lingkungan hidup sekitar warga, politik populisme terhadap keberagaman, dan ancaman terhadap kebebasan sipil apabila revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme disahkan.
”Definisi tema ’negara hadir’ yang diangkat pemerintahan Presiden Joko Widodo harus kokoh dan ketat. Tidak boleh ambigu. Tidak boleh ada trade-off’ atau pengorbanan antara HAM dan kepentingan lain,” ujar Roichatul yang juga peneliti senior Elsam.
Definisi tema ’negara hadir’ yang diangkat pemerintahan Presiden Joko Widodo harus kokoh dan ketat. Tidak boleh ambigu.
Pada peringatan Hari HAM Internasional di Solo, Jawa Tengah, 10 Desember 2017, Presiden Jokowi mengakui, masih banyak pekerjaan rumah terkait penegakan HAM yang belum bisa dituntaskan, termasuk pelanggaran HAM pada masa lalu (Kompas, 11/12/2017).
Sementara itu, Komnas HAM tengah menggarap tiga isu besar. Menurut komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, ketiga isu itu adalah kepemilikan tanah, pelanggaran HAM pada masa lalu, serta kasus HAM terkait Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. ”Semua pihak perlu memahami konsep HAM,” katanya.
Deputi Direktur Riset Elsam Wahyudi Djafar mengatakan, masih banyak persoalan HAM lain yang membutuhkan perhatian. Permasalahan itu antara lain pemblokiran konten internet yang berpotensi tidak sesuai dengan prinsip kebebasan berekspresi, pembocoran dan penyalahgunaan data pribadi, serta penyebaran berita bohong yang dapat memicu kekerasan.