logo Kompas.id
Politik & HukumArief Hidayat Didesak Mundur
Iklan

Arief Hidayat Didesak Mundur

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hJjK-vKaR7jTZcwScHCioDLhGD8=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F492285_getattachment933591e9-55ee-4ee6-b39a-727c9025abb5483673.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

JAKARTA, KOMPAS — Dijatuhkannya sanksi etik ringan untuk kedua kali kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat secara langsung mencederai marwah, kehormatan, dan kredibilitas lembaga. Sebagai negarawan yang dipercayai mengawal kewenangan MK bagi tegaknya fondasi konstitusi negeri ini, Arief diharapkan merespons dengan legawa permintaan mundur yang disampaikan sejumlah elemen publik.

Desakan mundur terhadap Arief pasca-penjatuhan sanksi etik diumumkan oleh Dewan Etik MK, 16 Januari lalu, terus menguat. Tindakannya bertemu dengan pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, 23 Oktober 2017, menjelang pemilihannya kembali sebagai hakim konstitusi dinilai telah membuktikan terjadinya demoralisasi di tubuh lembaga. Demoralisasi MK itu terjadi bertahap dan berulang karena minimnya pengawasan serta rendahnya kesadaran moralitas para hakim.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000