logo Kompas.id
Politik & HukumArief Hidayat Kembali...
Iklan

Arief Hidayat Kembali Dilaporkan ke Dewan Etik

Oleh
· 2 menit baca
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memimpin panel hakim dalam sidang pembacaan keputusan terkait uji materi pasal makar dalam KUHP di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/1). Dalam sidang itu, MK menolak permohonan pemohon, tetapi meminta penegak hukum berhati-hati dalam menggunakan pasal tersebut agar tidak mengekang kebebasan berpendapat warganya.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memimpin panel hakim dalam sidang pembacaan keputusan terkait uji materi pasal makar dalam KUHP di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/1). Dalam sidang itu, MK menolak permohonan pemohon, tetapi meminta penegak hukum berhati-hati dalam menggunakan pasal tersebut agar tidak mengekang kebebasan berpendapat warganya.

Abdul Ghoffar menyerahkan berkas laporan dugaan pelanggaran etik itu ke Sekretariat Dewan Etik MK, Rabu (31/1), di Jakarta. Ia juga menyertakan lima lampiran sebagai bukti guna menguatkan laporannya kepada Dewan Etik.

Dengan adanya laporan Abdul Ghoffar, Arief telah dilaporkan ke Dewan Etik empat kali. Dari empat laporan itu, dua di antaranya berbuah sanksi etik bagi Arief, yakni dalam kasus pemberian katebelece terkait seorang jaksa dari Jawa Timur, tahun 2016 dan pertemuan tanpa undangan resmi dengan pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Oktober 2017.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000