logo Kompas.id
Politik & HukumLangkah Gamawan Salah
Iklan

Langkah Gamawan Salah

Oleh
· 4 menit baca
Sidang lanjutan kasus korupsi  KTP elektronik dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/2). Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Saksi yang hadir, antara lain (dari kiri ke kanan), Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setya Budi Arijanta, pengacara Hotma Sitompul, dan anggota DPR, Chairuman Harahap.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/2). Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Saksi yang hadir, antara lain (dari kiri ke kanan), Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setya Budi Arijanta, pengacara Hotma Sitompul, dan anggota DPR, Chairuman Harahap.

JAKARTA, KOMPAS Selaku pengguna anggaran, Gamawan Fauzi yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri saat pengadaan kartu tanda penduduk elektronik berlangsung semestinya mengetahui permasalahan yang muncul sejak lelang berlangsung. Gamawan dapat dianggap bersalah jika tidak peduli dan membiarkan proyek berlanjut.

Soal kedudukan dan fungsi Mendagri dalam proyek KTP-el itu disampaikan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan KTP-el dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/2).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000