logo Kompas.id
Politik & HukumAnggota Komisi V DPR Jadi...
Iklan

Anggota Komisi V DPR Jadi Tersangka

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q8WxmFzUgsilkuYSG2NlFuUuKZE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F456124_getattachmentdd35d119-f1c9-466f-a0b7-e971bdd85521447509.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana Adia, setelah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (19/7/2017). Yudi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap program prioritas di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Yudi menjadi orang pertama yang dijerat dengan pasal pencucian uang terkait dengan perkara suap anggota parlemen sehubungan dengan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000