logo Kompas.id
Politik & HukumPolisi Hentikan Pemeriksaan...
Iklan

Polisi Hentikan Pemeriksaan Saksi Lestaluhu

Oleh
WINDORO ADI TAMTOMO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FJA52PP0MQbp5bUguJemhCTmJdI=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2FWAD.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta (kiri).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menghentikan pemeriksaan terhadap Muhammad Lestaluhu sebagai saksi kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Polisi juga akan menerbitkan surat keterangan bahwa Lestaluhu bukan tersangka, melainkan saksi.

”Pemeriksaan terhadap saksi Lestaluhu kami anggap sudah cukup, dan akan kami hentikan. Dalam minggu ini, kami akan sampaikan kepada yang bersangkutan surat keterangan mengenai pemeriksaan dia sebagai saksi dalam kasus Novel,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Komisaris Besar Nico Afinta, Rabu (7/2) malam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000