JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menghentikan pemeriksaan terhadap Muhammad Lestaluhu sebagai saksi kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Polisi juga akan menerbitkan surat keterangan bahwa Lestaluhu bukan tersangka, melainkan saksi.
”Pemeriksaan terhadap saksi Lestaluhu kami anggap sudah cukup, dan akan kami hentikan. Dalam minggu ini, kami akan sampaikan kepada yang bersangkutan surat keterangan mengenai pemeriksaan dia sebagai saksi dalam kasus Novel,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Komisaris Besar Nico Afinta, Rabu (7/2) malam.
Kebijakan ini ia tempuh agar Lestaluhu bisa kembali bekerja di perusahaannya semula. Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala, mengutip pengaduan Lestaluhu, mengatakan, gara-gara diperiksa sebagai saksi, Lestaluhu diberhentikan dari perusahaannya sebab perusahaan tempat ia bekerja menduga Lestaluhu diperiksa sebagai tersangka. Apalagi dengan posisi Lestaluhu sebagai ”mata elang” (penarik kendaraan bermotor cicilan yang pengambil kreditnya menunggak membayar cicilan).
Nico juga akan mengindahkan kritik Ombudsman mengenai pemanggilan Lestalahu lewat telepon, bukan lewat surat resmi.
Penyidik, kata Meliala, juga melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Lestaluhu dengan menjemput Lestaluhu. Padahal, status Lestaluhu cuma sebagai saksi kasus Novel.
Selain itu, kata Meliala, penyidik, dalam pemeriksaan bukan hanya menyelidiki, melainkan telah menyidik Lestaluhu sehingga menimbulkan kesan publik bahwa Lestalahu dalam perkembangan penyelidikan bakal dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Tidak putus asa
Di bagian lain Nico membantah jajarannya putus asa mengungkap kasus Novel seperti disampaikan Meliala, Kamis (25/1). ”Ketika berita mengenai pernyataan Meliala bahwa kami putus asa muncul ke publik, kami menghubungi beliau menanyakan kebenaran pernyataan beliau. Beliau membantah,” ucap Nico.
Meliala saat dihubungi terpisah pada Rabu malam pun membenarkan apa yang disampaikan Nico.”Enggak tuh. Saya rasanya tidak pernah mengatakan putus asa. Bahwa polisi mungkin mengalami kesulitan besar dan harus bekerja keras, ya, saya mengatakannya,” ujar Meliala.
Pada 11 April 2017, Baswedan disiram air keras seusai melaksanakan shalat Subuh di masjid di lingkungan rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.