Iklan
Ketua Pengadilan Negeri Timika Dilaporkan ke KPK
Oleh
· 1 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika Relly Dominggus Behuku dan salah satu hakim di pengadilan tersebut, Fransiscus Babthista. Laporan itu disampaikan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK, Senin (12/2) siang. Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin, mengonfirmasi adanya laporan itu. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Mahkamah Agung, Jumat (9/2), oleh karyawan PT Freeport Indonesia didampingi Direktur Eksekutif Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar. Pengaduan ke KPK pun dilakukan pihak yang sama. (IAN)
Editor:
Bagikan