logo Kompas.id
Politik & HukumKetua Pengadilan Negeri Timika...
Iklan

Ketua Pengadilan Negeri Timika Dilaporkan ke KPK

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BtJ80MwjiAn6Hw2KX4cGlExouK8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180113DD0801.jpeg
PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (13/1)

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika Relly Dominggus Behuku dan salah satu hakim di pengadilan tersebut, Fransiscus Babthista. Laporan itu disampaikan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK, Senin (12/2) siang. Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin, mengonfirmasi adanya laporan itu. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Mahkamah Agung, Jumat (9/2), oleh karyawan PT Freeport Indonesia didampingi Direktur Eksekutif Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar. Pengaduan ke KPK pun dilakukan pihak yang sama. (IAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000