logo Kompas.id
Politik & HukumPeringatan Keras bagi Peserta ...
Iklan

Peringatan Keras bagi Peserta Pilkada Serentak

Oleh
· 2 menit baca
 Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Ngada Marianus Sae (tengah) di Rumah Tahanan  KPK, Jakarta, Senin (12/2). Marianus Sae, yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan  KPK, diduga  menerima suap senilai Rp 4,1 miliar terkait  proyek pembangunan jalan.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Ngada Marianus Sae (tengah) di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Senin (12/2). Marianus Sae, yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar terkait proyek pembangunan jalan.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan menuturkan, Marianus ditangkap bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT Ambrosia Tirta Santi di sebuah hotel di Surabaya. Sementara itu, tim yang lain menangkap ajudan Marianus, yaitu Dionisius Kila, di Posko Pemenangan Marianus, Kupang, dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu di Bajawa, Ngada.

Dari penangkapan ini, diketahui Marianus menerima suap dari Wilhelmus, yang kerap menggarap proyek Pemerintah Kabupaten Ngada sejak tahun 2011, sekitar Rp 4,1 miliar. Suap diterima bertahap dari November 2017 hingga Februari 2018 dengan tiga kali tunai, sekali transfer, dan sekali lewat anjungan tunai mandiri (ATM). Untuk membalas jasa Wilhelmus, Marianus menjanjikan sejumlah proyek di Kabupaten Ngada tahun anggaran 2018 senilai Rp 54 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000