logo Kompas.id
Politik & HukumFreeport Pinjamkan Rumah ke...
Iklan

Freeport Pinjamkan Rumah ke Pemda

Oleh
· 1 menit baca
Iklan
https://cdn-assetd.kompas.id/M7QReasgXpXLYcpsgP3R8C4Blno=/1024x582/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20170509WAK19.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Karikatur Oom Pasikom tahun 2006 tentang Freeport dipamerkan di "50 Tahun Kesaksian Oom Pasikom" di Bentara Budaya Jakarta (BBJ), Jakarta, Selasa (9/5/2017).

PT Freeport Indonesia membantah meminjamkan ataupun memberikan fasilitas rumah kepada hakim Pengadilan Negeri Timika, Papua. Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, PT Freeport Indonesia memang meminjamkan sejumlah rumah kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. ”Selanjutnya, terserah pemerintah daerah untuk meminjamkan kepada siapa,” kata Riza, di Jakarta, Selasa (20/2). Riza menyatakan, rumah itu tidak akan ditarik karena tujuannya membantu pemkab. Sebelumnya diberitakan perihal dugaan pemanfaatan rumah dinas PT Freeport Indonesia oleh sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Timika yang berpotensi menimbulkan intervensi bagi hakim (Kompas, 17/2). (IDR)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000