logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Agung Terima Doktor...
Iklan

Jaksa Agung Terima Doktor ”Honoris Causa”

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uquxovrg3QE5qhlY_pLy-pKLD-o=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2FIMG_20170804_123144.jpg
Kurnia Yunita Rahayu

Jaksa Agung HM Prasetyo.

Pendekatan penegakan hukum progresif dinilai lebih efektif ketimbang upaya represif. Metode itu terbukti bisa menyelamatkan lebih banyak uang negara. Jaksa Agung HM Prasetyo dalam pidato pengukuhan Doktor Kehormatan (Honoris Causa) Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/2), mengatakan, kejaksaan sedang mengembangkan pendekatan penegakan hukum progresif yang tidak sekadar memandang kepastian hukum, tetapi juga manfaat hukum bagi masyarakat. Penegakan hukum represif tak sebanding dengan jumlah pengembalian negara. Prasetyo merinci, kerugian negara yang berhasil diselamatkan dengan metode penegakan represif hanya Rp 21,26 triliun atau 10,42 persen dari total kerugian negara sebesar Rp 203,9 triliun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000