logo Kompas.id
Politik & HukumButuh Waktu hingga 2024...
Iklan

Butuh Waktu hingga 2024 Tuntaskan Sertifikasi

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EcS0tPMzBwznngfr4NWp0sMtkNk=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FJokowi2.jpg
Kompas/Suhartono

Presiden Joko Widodo membagi-bagikan sertifikat tanah kepada warga di Tabanan, Bali. Jumat (23/2).

DENPASAR, KOMPAS — Untuk menuntaskan program sertifikasi tanah hak milik pribadi dan lembaga, pemerintah membutuhkan waktu hingga 2024. Tanpa percepatan seperti yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, program sertifikasi lahan rakyat butuh 140 tahun.

Saat membagikan sertifikat hak milik tanah gratis di Taman Pujaan, Bangsa Candi Margarana, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (23/2), Presiden Joko Widodo mengatakan, salah satu caranya adalah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyelesaikan dengan target. ”Misalnya, tahun ini harus diselesaikan 7 juta sertifikat atas tanah. Tahun depan lagi 9 juta sertifikat. Jika tidak dapat dicapai, kita copot. Tahun lalu, target 5 juta sudah tercapai 5,2 juta sertifikat,” ujar Presiden.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000