Butuh Waktu hingga 2024 Tuntaskan Sertifikasi
DENPASAR, KOMPAS — Untuk menuntaskan program sertifikasi tanah hak milik pribadi dan lembaga, pemerintah membutuhkan waktu hingga 2024. Tanpa percepatan seperti yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, program sertifikasi lahan rakyat butuh 140 tahun.
Saat membagikan sertifikat hak milik tanah gratis di Taman Pujaan, Bangsa Candi Margarana, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (23/2), Presiden Joko Widodo mengatakan, salah satu caranya adalah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyelesaikan dengan target. ”Misalnya, tahun ini harus diselesaikan 7 juta sertifikat atas tanah. Tahun depan lagi 9 juta sertifikat. Jika tidak dapat dicapai, kita copot. Tahun lalu, target 5 juta sudah tercapai 5,2 juta sertifikat,” ujar Presiden.