logo Kompas.id
Politik & HukumSeusai Diperiksa KPK, Mustafa ...
Iklan

Seusai Diperiksa KPK, Mustafa Malah Kampanye

Oleh
· 2 menit baca
Tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa bersama tersangka lainnya, Hendarwan Maruszaman (belakang), kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/2). Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa bersama tersangka lainnya, Hendarwan Maruszaman (belakang), kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/2). Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

”Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, yakni Lampung sejahtera, bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4 kece, insya Allah,” kata Mustafa.

Mustafa menjadi kepala daerah yang juga peserta Pilkada 2018 keempat yang ditangkap KPK dalam satu bulan terakhir. Kepesertaannya sebagai salah satu calon gubernur Lampung pun tidak gugur meskipun kini berstatus tersangka. Mustafa sendiri meyakini tim pendukungnya tetap solid dan lurus dalam memperjuangkan dirinya sebagai calon gubernur.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000