”Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, yakni Lampung sejahtera, bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4 kece, insya Allah,” kata Mustafa.
Mustafa menjadi kepala daerah yang juga peserta Pilkada 2018 keempat yang ditangkap KPK dalam satu bulan terakhir. Kepesertaannya sebagai salah satu calon gubernur Lampung pun tidak gugur meskipun kini berstatus tersangka. Mustafa sendiri meyakini tim pendukungnya tetap solid dan lurus dalam memperjuangkan dirinya sebagai calon gubernur.
”Ada suara yang kuat dari bawah meminta saya menjadi gubernur Lampung,” kata Mustafa.
Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan silang terhadap Mustafa dan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, di Jakarta. Seusai diperiksa sekitar pukul 18.20, Mustafa membantah telah menyuap anggota DPRD Lampung Tengah terkait upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan bantuan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk proyek infrastruktur di daerahnya. Menurut rencana, Pemkab Lampung Tengah akan menerima bantuan Rp 300 miliar dari PT SMI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan silang itu dilakukan guna memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan suap tersebut. Mustafa dan Sinaga sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut. KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap lima orang lainnya pada 14 Februari 2018. Sehari kemudian, rangkaian operasi itu berujung pada penangkapan Mustafa oleh penyidik KPK.
Menanggapi fenomena banyaknya kepala daerah peserta Pilkada 2018 yang ditangkap KPK, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengingatkan, rakyat harus cerdas menghadapi hal ini. Kendati status tersangka tidak membatalkan keikutsertaan mereka dalam pilkada, rakyat sebaiknya mempertimbangkan pilihan mereka secara hati-hati. Maraknya korupsi politik di tingkat daerah ataupun pusat menjadi catatan buruk dalam demokrasi sehingga rakyat diharapkan betul-betul jernih menimbang pilihannya.
”Situasi politik sedang sakit sehingga jangan sampai orang yang sudah berstatus tersangka menjadi referensi untuk dipilih,” katanya. (REK)