logo Kompas.id
Politik & HukumPengaturan Kampanye Dikeluhkan
Iklan

Pengaturan Kampanye Dikeluhkan

Oleh
· 2 menit baca
Komisioner  Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan (dari kiri), Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Hardly Stefano, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, dan Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi narasumber dalam Sosialisasi  Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 di Jakarta, Senin (26/2). Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan partai politik yang telah ditetapkan sebagai partai  peserta Pemilu 2019.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan (dari kiri), Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Hardly Stefano, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, dan Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 di Jakarta, Senin (26/2). Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan partai politik yang telah ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Masa kampanye Pemilu 2019 dengan pertemuan terbatas dilaksanakan pada 23 September 2018-13 April 2019. Adapun kampanye melalui rapat umum dan beriklan di media massa cetak dan elektronik hanya bisa dilaksanakan pada 24 Maret-13 April 2019 atau hanya 21 hari. Saat ini hingga 23 September 2018 adalah masa jeda yang tidak boleh diisi oleh kampanye di ruang publik, termasuk media massa.

”Itu tidak mencerminkan kesetaraan dan keadilan, khususnya bagi partai politik baru,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Abdullah Mansyuri, di Jakarta, Senin (26/2).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000