Pemerintah juga perlu membuat penyelesaian yang nyata dan komprehensif. Hal ini mengemuka dalam acara Silaturahmi Kebangsaan NKRI (Satukan NKRI) yang diadakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Jakarta, Rabu (28/2).
Dalam acara yang mempertemukan 124 mantan teroris dan 51 korban aksi teror, hadir beberapa pejabat negara, yakni Menko Polhukam Wiranto, Menristek Dikti Mohammad Nasir, Menteri Sosial Idrus Marham, dan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri.
Chusnul Khotimah, korban Bom Bali I (2002), meminta pemerintah mempermudah korban aksi teror berobat ke rumah sakit. Ia berharap ada jaminan dari Kementerian Kesehatan bahwa korban aksi teror diobati sampai sembuh.
Selama 15 tahun sejak menjadi korban bom, Chusnul berobat dengan biaya sendiri. Dua tahun lalu, ia mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan antusias ia ke rumah sakit untuk mengobati keloid akibat luka ledakan yang dialaminya. Ternyata, KIS tak bisa digunakan untuk mengobati keloid karena dianggap kebutuhan untuk kecantikan.
Chusnul juga meminta asuransi kesehatan bagi anak-anaknya karena, setelah tragedi bom, ia kehilangan pekerjaan. ”Saya orangtua tunggal dan tidak bisa lagi kerja, menjadi cacat seumur hidup,” kata Chusnul.
Permohonan bantuan
Fifi Norma Sari, korban bom JW Marriott, mengungkapkan, dari total 1.107 korban aksi teror, 335 orang mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah. Sebagian besar terkait pengobatan akibat peristiwa aksi teror. ”Di Jakarta saja, dari 46 orang korban, hanya tiga orang yang mendapat layanan kesehatan dari pemerintah,” kata Fifi.
Fifi juga meminta bantuan Kementerian Koperasi dan UKM. Menurut dia, banyak korban yang menjadi penyandang disabilitas seumur hidup. Bahkan, ada yang sudah belasan tahun menganggur.
”Sudah 15 tahun belum berjalan psikososialnya. Korban bom banyak yang kena PHK karena dianggap tidak mampu bekerja,” ucap Fifi.
Upaya deradikalisasi pun dinilai sebatas pencitraan publik. Ali Fauzi, pimpinan Yayasan Lingkar Perdamaian di Lamongan, Jawa Timur, yang juga adik Ali Guhfron dan Ali Imron, mengatakan, ia tidak ingin ada dendam. Ali mengatakan, banyak mantan teroris yang butuh pekerjaan untuk hidup.
Hanif berjanji menyalurkan korban dan mantan teroris ke perusahaan sesuai kompetensinya. Adapun Idrus berjanji memberikan bantuan sosial, beras, dan modal kerja.