logo Kompas.id
Politik & HukumSikap Tegas Dinanti
Iklan

Sikap Tegas Dinanti

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S22inwQDtDE_4TCApjqxIi8lmaM=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F514135_getattachment4396ae74-7ff3-419a-bf3c-6a9ce7a3c824505519.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Poster yang membawa pesan sindiran bagi parlemen terpasang di kolong Jalan Layang Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (18/2). Dinamika revisi UU MD3 ditanggapi masyarakat sebagai bentuk sikap parlemen yang kian mempertegas pembatas dengan rakyat di tengah perkembangan zaman yang semakin transparan.

JAKARTA, KOMPAS — Sikap tegas Presiden Joko Widodo untuk mengakhiri polemik terkait dengan hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD hasil revisi amat dinanti. Jika memang tidak setuju dan ingin mengoreksi sejumlah pasal kontroversial di aturan itu, Presiden dapat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Perppu itu berpotensi diterima oleh DPR. Pada tahun politik, fraksi-fraksi di DPR ditengarai akan mempertimbangkan dampak elektoral jika tetap berkukuh mempertahankan pasal-pasal kontroversial di UU MD3. Dari sepuluh fraksi di DPR, setidaknya dua fraksi, yaitu Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mendukung perppu itu. Saat Rapat Paripurna DPR yang menyetujui RUU MD3 hasil revisi disahkah jadi UU pada 12 Februari lalu, dua fraksi ini keluar dari ruang rapat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000