logo Kompas.id
Politik & HukumSegera Revisi UU Narkotika
Iklan

Segera Revisi UU Narkotika

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XftyepqlHULPnzlLVtIIYWTYJaQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F518269_getattachment1f4c8711-6932-4ac9-8067-fc7965bff47b509698-5.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Barang bukti sabu seberat 1 ton dan 29 kilogram yang dijaga ketat TNI Angkatan Laut di Pangkalan TNI AL Batam, Batu Ampar, Kepulauan Riau, Sabtu (10/2). Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan TNI Angakatan Laut melalui KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigurot-864 yang menangkap kapal MV Sunrise Glory di di perairan Selat Philips, Kepulauan Riau, pada Rabu (7/2). Sabu dibungkus dalam 41 karung beras.

JAKARTA, KOMPAS — Maraknya penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang ke Indonesia menjadikan Tanah Air sebagai salah satu sasaran peredaran narkoba. Kondisi darurat ini harus segera diatasi, salah satunya dengan menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang merupakan inisiatif pemerintah.

Sepanjang dua bulan terakhir, aparat keamanan menangkap dua kapal asing yang memuat hampir 3 ton sabu di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Tak hanya itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) pun mengungkap transaksi pencucian uang hasil perdagangan narkoba yang nilainya mencapai Rp 6,4 triliun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000