logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi UU ASN Harus Terwujud...
Iklan

Revisi UU ASN Harus Terwujud Tahun Ini

Oleh
· 1 menit baca

Para pegawai kontrak, honorer, tidak tetap, dan pegawai tetap nonpegawai negeri sipil dari berbagai profesi dari Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara menuntut revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau KNASN segera disahkan pada tahun ini juga. Tuntutan itu disampaikan saat konsolidasi sekitar seribu anggota KNASN dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Kediri, Jember, Banyuwangi, Ngawi, dan Sidoarjo. Selain itu juga datang dewan pengurus daerah, antara lain dari Kebumen (Jawa Tengah), Kepulauan Riau, dan Ogan Komering Ulu Selatan (Sumatera Selatan), akhir pekan lalu, di Gedung Dome Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur. Acara itu dihadiri pengusung revisi UU ASN, Rieke Dyah Pitaloka, pada acara bertajuk ”Sahkan Revisi UU ASN”. (WER)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000