Revisi UU ASN Harus Terwujud Tahun Ini
Para pegawai kontrak, honorer, tidak tetap, dan pegawai tetap nonpegawai negeri sipil dari berbagai profesi dari Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara menuntut revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau KNASN segera disahkan pada tahun ini juga. Tuntutan itu disampaikan saat konsolidasi sekitar seribu anggota KNASN dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Kediri, Jember, Banyuwangi, Ngawi, dan Sidoarjo. Selain itu juga datang dewan pengurus daerah, antara lain dari Kebumen (Jawa Tengah), Kepulauan Riau, dan Ogan Komering Ulu Selatan (Sumatera Selatan), akhir pekan lalu, di Gedung Dome Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur. Acara itu dihadiri pengusung revisi UU ASN, Rieke Dyah Pitaloka, pada acara bertajuk ”Sahkan Revisi UU ASN”. (WER)