logo Kompas.id
Politik & HukumSaat Yunadi Menolak Putusan...
Iklan

Saat Yunadi Menolak Putusan Sela...

Oleh
· 3 menit baca
Terdakwa perkara dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi, tampak bergegas setelah menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3). Dalam sidang itu, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan pengacara Setya Novanto tersebut.
Antara/Rivan Awal Lingga

Terdakwa perkara dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi, tampak bergegas setelah menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3). Dalam sidang itu, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan pengacara Setya Novanto tersebut.

Advokat Fredrich Yunadi kembali memancing perhatian. Alih-alih mencoba kooperatif dan mengikuti hukum acara yang berlaku, Yunadi kembali mencoba mencari-cari celah. Dengan alasan hak asasi manusia, Yunadi mendesak kepada majelis hakim untuk memenuhi keinginannya atau dirinya menolak hadir dalam persidangan selanjutnya.

Peristiwa tersebut terjadi seusai pembacaan putusan sela perkara upaya merintangi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Setya Novanto, mantan Ketua DPR, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3). Fredrich Yunadi duduk sebagai terdakwa dalam perkara itu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000