M Iriawan Akan Jabat Sekretaris Utama Lemhannas RI
Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Kepolisian Negara RI melakukan mutasi sejumlah jabatan utama perwira tinggi dan perwira menengah, Kamis (8/3). Salah satunya Asisten Operasi Kepala Polri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan akan ditugaskan menjadi Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas RI.
Iriawan akan menggantikan Komisaris Jenderal Arif Wachyunadi yang ditugaskan sebagai analis kebijakan utama bidang kurikulum Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Arif juga akan memasuki usia pensiun pada Mei mendatang.
Dengan jabatan barunya itu, maka Iriawan akan mendapatkan promosi pangkat menjadi komisaris jenderal. Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Iriawan sebagai Asisten Operasi Kepala Polri akan diisi oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Deden Juhara yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Menanggapi mutasi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, perombakan sejumlah posisi di Polri merupakan wujud penyegaran yang dibutuhkan untuk regenerasi di tubuh organisasi Polri.
"Mutasi merupakan bagian dari tour of duty, tour of area, sekaligus pemberian promosi jabatan," ujar Setyo, Jumat (9/3), di Jakarta.
Selain pergantian dua jabatan tersebut, dalam telegram rahasia bernomor ST/663/III/KEP/2018 tertanggal 8 Maret 2018 itu, terdapat pula pergantian dua kepala polda. Pertama, Kepala Polda Maluku yang akan diisi oleh Brigadir Jenderal (Pol) Andap Budi Revianto yang menggantikan Deden. Kedua, posisi Andap sebagai Kepala Polda Sulawesi Tenggara akan diamanatkan kepada Brigjen (Pol) Iriyanto.
Kemudian, perombakan di jajaran Badan Reserse Kriminal Polri juga dilakukan Dewan Jabatam dan Kepangkatan Tinggi Polri. Sebanyak tiga direktorat Bareskrim memiliki pemimpin baru.
Brigjen (Pol) Agung Setya yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan digantikan oleh Brigjen (Pol) Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Adapun, Agung akan mengemban penugasan di luar Polri, tepatnya di Badan Intelijen Negara.
Sementara itu, Rudy sebelumnya menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim. Jabatan itu akan diamanahkan kepada Brigjen (Pol) Mohammad Fadil Imran yang kini mengemban tugas sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim. Lalu, posisi yang ditinggalkan Fadil akan diisi oleh Komisaris Besar (Kombes) Albertus Rachmad Wibowo.
Sebelumnya, Rachmad bertugas sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri. Jabatan itu selanjutnya akan diberikan kepada Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.