Peretas 1.000 Akun Media Sosial Ditangkap
Polisi menangkap KB (30), seorang tersangka kejahatan siber, Rabu (7/3), sekitar pukul 23.00, di Cakung, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah meretas sekitar 1.000 akun media sosial. KB merupakan sarjana teknologi informatika lulusan sekolah tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat, dan mantan wartawan. Dia pernah bekerja di warung internet di Cakung dan memiliki pekerjaan sampingan membuat blog. ”Berbagai isu yang disebar adalah hoaks, berita palsu, ujaran kebencian, dan konten pornografi,” kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Contoh unggahan yang disebarkan adalah hoaks dan berita palsu terkait dengan kebangkitan dan perekrutan anggota Partai Komunis Indonesia di Indonesia serta penganiayaan umat dan tokoh agama tertentu. (DD13)