JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris Senin (12/3) di Jakarta menandatangani nota kerjasama untuk penggunaan data kependudukan. Kerja sama ini diyakini akan mempermudah kerja sama bagi pemantauan narapidana eks terorisme oleh pemerintah daerah dan juga BNPT.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius di Hotel Arya Duta, Jakarta, Senin. Hadir juga di lokasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh dan jajaran BNPT.
Suhardi, usai penandatanganan kerjasama mengatakan, niat pemerintah melaksanakan kerja sama ini adalah untuk mempermudah akses narapidana perkara terorisme (napiter) untuk memperoleh identitas kependudukan dari negara. Diakuinya selama ini pencatatan identitas kependudukan napiter agak terabaikan dan membuat mereka kesulitan memperoleh akses ekonomi karena kesulitan memperoleh identitas kependudukan dari negara.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah daerah nantinya akan memilki kemudahan untuk melakukan tugas perbantuan dalam hal akaes ekonomi pada mantan napiter di daerahnya masing-masing. Disamping itu, pemerintah tentu saja juga akan memperoleh kemudahan dalam melakukan pembinaan terhadap mantan napiter yang menurut Suhardi, kini ada di 14 provinsi di Indonesia.
Sementara Zudan mengatakan selama ini mereka juga mengalami kesulitan ketika ingin mengetahui keberadaan mantan napiter karena BNPT juga belum memberikan data yang cukup jelas. Diharapkan dengan kerja sama ini akses mantan napiter untuk memperoleh identitas kependudukan menjadi lebih mudah
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.