JAKARTA, KOMPAS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Senin (12/3), mengatakan, belum ada usulan dari pemerintah untuk menaikkan gaji presiden ataupun pejabat negara lainnya. Pemerintah memang sedang membahas rancangan peraturan pemerintah mengenai gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi pegawai negeri sipil, tetapi belum sampai merumuskan besarannya.
Sebelumnya, diberitakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi pegawai negeri sipil yang, antara lain, akan meningkatkan gaji PNS. Dokumen RPP yang diunduh dari laman Kemenpan RB menyebutkan, PNS di pusat yang pada struktur gaji lama mendapat gaji Rp 4.272.486 hingga Rp 59.06.894, dalam sistem baru yang sedang digodok, akan menerima gaji Rp 6.053.158 hingga Rp 76.865.627.
Dalam dokumen yang sama juga disimulasikan gaji pejabat negara, seperti Presiden, Wakil Presiden, Panglima TNI, Kepala Polri, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua KPK, Jaksa Agung. Penghasilan Presiden disimulasikan Rp 533.442.694, sedangkan penghasilan Wakil Presiden disimulasikan Rp 368.948.462.
”Belum ada sama sekali. Dulu pernah diusulkan (kenaikan), tetapi sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo. Itu pernah diusulkan, tetapi saya juga tidak tahu angkanya,” kata Asman Abnur seusai rapat dengar pendapat Kementerian PAN-RB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, memang ada usulan kenaikan gaji pejabat negara dari sejumlah asosiasi pemerintahan daerah karena merasa tidak wajar jika gaji wali kota hanya sekitar Rp 4 juta dan gaji gubernur hanya sekitar Rp 7 juta. ”Kami belum pernah membuat konsep gaji baru pejabat. Mungkin itu (nominal kenaikan gaji presiden) data lama,” katanya.
Kemampuan keuangan
Namun, Asman membenarkan bahwa pihaknya sedang mengkaji RPP penggajian PNS. Pasalnya, pemerintah perlu memerhatikan kemampuan keuangan negara dan daerah, serta persentase besaran belanja pegawai dalam komponen belanja daerah agar tidak membebani.
Adapun di Istana Bogor, Jawa Barat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah tak pernah membahas rencana kenaikan gaji Presiden. Adapun terkait penyesuaian gaji PNS, Sri menjelaskan, hal ini akan disebutkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menilai, kenaikan gaji PNS ataupun pejabat negara mesti tetap memperhitungkan kemampuan keuangan negara. ”Kalau memang keuangan negara sehat dan mampu, ya, tidak ada masalah,” kata Yandri.