logo Kompas.id
Politik & HukumWapres Kalla: Jangan...
Iklan

Wapres Kalla: Jangan Kriminalisasi Calon Kepala Daerah

Oleh
Nina Susilo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iZu3xrKYQBtiwGQ5x78mYB-r9QM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FWhatsApp-Image-2018-03-19-at-6.37.52-AM.jpeg
Dok. Setwapres

Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Senin (19/3) menuju tangga pesawat Kepresidenan di Base Ops Halim Perdana Kusuma, Jakarta, sebelum melakukan kunjungan kerja di Manado, Sulawesi Utara.

MANADO, KOMPAS - Proses penegakan hukum atas calon-calon kepala dan wakil kepala daerah yang diduga korupsi semestinya bisa dilanjutkan. Namun, proses penegakan hukum semestinya tidak mengriminalisasi calon kepala dan wakil kepala daerah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (19/3) di Manado, Sulawesi Utara, mengakui penetapan tersangka korupsi atas calon kepala dan wakil kepala daerah memberi dampak positif dan negatif. Di satu sisi, hal ini menegaskan kualitas calon kepala dan wakil kepala daerah yang berlaga dalam Pilkada 2018. Namun, di sisi lain, bila tak diumumkan, tetapi kemudian menjadi tersangka dan kemudian didakwa korupsi di pengadilan, proses pemberhentian tetap harus dilakukan, selain juga pilkada akhirnya seperti mubazir.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000