logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Usut Pengiriman WNI ke...
Iklan

Polri Usut Pengiriman WNI ke Sudan

Oleh
Riana Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RouvHkrQEbKCzs3Qapz-VYH-ZLE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170724jum04.jpg
Kompas/Jumarto Yulianus

Sejumlah barang bukti dari dua tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang diperlihatkan dalam jumpa pers di Banjarmasin, Senin (24/7/2017) (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS – Komitmen untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang dinilai masih setengah hati. Penangkapan dan penggrebekan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap jaringan sindikat berkedok penyalur tenaga kerja ini tidak ditindaklanjuti secara komprehensif sehingga perdagangan orang masih terjadi.

Pekan lalu, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI  menangkap  seseorang dengan kewarganegaraan Suriah, Mohammad Al Ibrahim,  di Jakarta Timur yang merupakan agen dari sindikat dengan modus penyalur tenaga kerja ini. Dalam melaksanakan aksinya, ia dibantu seorang warga negara Indonesia Budi Setyawan yang ikut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000