Anggota KPU: Kepala Daerah Papua Lebih Baik Dipilih DPRD
Oleh
DD06
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Ilham Saputra, menyarankan pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten atau kota di Papua dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hal itu untuk menyelesaikan permasalahan integritas penyelenggara dan potensi konflik yang tinggi.
”Ada rekomendasi dari pemerintah daerah dan pusat agar pemilu di Papua dikembalikan kepada DPRD. Kalau kami berharap di level provinsi tetap ada, kabupaten saja yang dikembalikan kepada DPRD,” kata Ilham, dalam peluncuran buku Tambal Sulam Sistem Noken, Sabtu (31/3/2018) di D Hotel, Jakarta.
Menurut Ilham, penyelenggara di Papua masih sangat rendah integritasnya. Mereka kerap membantu calon kepala daerah yang berasal dari satu suku atau keluarga. Padahal, syarat penyelenggara pemilu adalah nonpartisan.
”Penyelenggara masih tidak mumpuni, kita tidak bisa menutup mata. Ada juga anggota yang kerjanya mabuk saja. Kalau dia mabuk, tidak bisa memutuskan hal yang rasional dong,” ucap Ilham.
Selain itu, mayoritas masyarakat di Papua juga masih belum bisa menerima kekalahan. Konflik sering terjadi karena kekalahan pasangan calon yang bertanding dalam pemilu.
Kericuhan terakhir kali terjadi saat penetapan calon kepala daerah Jaya Wijaya. kantor KPU di Jaya Wijaya ditimpuki warga sekitar. Kemarahan warga dipicu karena KPU setempat memutuskan calon tunggal pada Pilkada 2018.