logo Kompas.id
Politik & HukumPemahaman HAM untuk Anggota...
Iklan

Pemahaman HAM untuk Anggota Polri Perlu Ditingkatkan

Oleh
M Ikhsan Mahar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9mNsd1VrfFg-iOgd0_LWqlP3xqg=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2FSPN-3.jpg
Kompas/Megandika Wicaksono

Para siswa mengikuti Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara Polda Jateng di Purwokerto, Rabu (9/8). (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS - Budaya kekerasan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia belum sepenuhnya hilang. Terkait hal itu, pemahaman tentang hak asasi manusia perlu ditingkatkan, tidak hanya untuk pelaksanaan tugas yang bersentuhan dengan masyarakat, tetapi juga dalam hubungan di internal kepolisian.

Bukti masih ada budaya kekerasan terlihat dari adanya penganiayaan yang dilakukan tiga personel Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, yaitu Brigadir Dua (Bripda) Sigit Tamayahu, Bripda Wais Datau, dan Bripda Apit Lasena, pada 24 Maret lalu kepada empat yunior mereka. Ketiganya adalah anggota Direktorat Sabhara Polda Gorontalo yang merupakan angkatan Sekolah Polisi Negara (SPN) tahun 2016.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000