logo Kompas.id
Politik & HukumMantan Napi Korupsi Diusulkan ...
Iklan

Mantan Napi Korupsi Diusulkan Dilarang

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9Ch0kQe9NJKGZ_rRqrLz34_5bbs=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FKORUPSI-OK.jpg
Kompas

Ilustrasi: Koruptor.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum mengusulkan agar mantan terpidana perkara korupsi dilarang mencalonkan diri pada Pemilihan Umum Legislatif 2019. KPU juga mengusulkan agar mereka yang ingin jadi calon anggota legislatif harus menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Usulan ini merupakan respons KPU atas adanya harapan agar caleg tidak pernah korupsi dan mengurangi potensi mereka untuk korupsi ketika menjabat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000