Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto tentu punya kuasa. Namun, apa jadinya saat Novanto menghadapi perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Pengunjung sidang di ruang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/4/2018), menahan tawa. Perawat Indri Astuti, yang menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan perbuatan merintangi dan menghalang-halangi penyidikan penegak hukum terhadap Novanto dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo, mengaku sempat kesal karena merasa ada yang janggal saat menangani Novanto.
”Benar ada benjolan di kepalanya?” tanya Ketua Majelis Hakim Mahfuddin.
”Pertama (saya) datang, tidak ada. Saat kedua kalinya, saya masuk ruangan lagi terlihat ada benjolan di kepala. Tapi hanya sebesar kuku saya. Lalu, pasien tanya kapan dia diperban? Akhirnya saya tanya ke dokter Bima apa perlu diperban,” jawab Indri. Ruangan yang dimaksud adalah Kamar VVIP Nomor 323 RS Medika Permata Hijau, tempat Novanto dirawat sejak masuk rumah sakit.
”Dijawab apa oleh dokter Bima?” sambung Mahfuddin.
”Ya sudah, diperban saja demi kenyamanan pasien. Pada saat itu, saya minta Nurul (perawat lain) untuk ke kamar pasien membersihkan luka. Lalu, pasien bilang dia minta obat merah, tapi dengan agak membentak. Saya jadi bingung. Saya jawab saja ’obat merah sudah enggak ada di rumah sakit, Pak’. Karena enggak ada luka berdarah-darah, kok, minta obat merah, dan ngebentak lagi. Mungkin saya kebawa suasana juga, jadi agak ketus sama pasien,” tutur Indri.
Tidak terluka
Setelah menjelaskan ihwal tersebut, Indri tertunduk dan terisak. Ketika ditanya hakim, Indri, yang menjadi saksi sesi pertama sidang bersama rekan sejawatnya, Nurul Rahmah Nuari, mengatakan, dirinya tahu yang dilakukannya tidak sesuai prosedur. Namun, Indri terpaksa mengikuti arahan Bimanesh untuk memasang perban dan mengoleskan salep ke Novanto, yang tubuhnya tidak tampak terluka karena kecelakaan.
Kejanggalan lain yang ditangkap Indri adalah saat dirinya melihat Novanto tidak kesulitan berdiri untuk buang air kecil menggunakan pispot. Ketika Indri menawarkan membantunya kembali ke tempat tidur setelah buang air kecil, tiba-tiba jadi lemas. ”Terus kesusahan mau tidur,” jelas Indri, yang disambut gelak tawa pengunjung
sidang.
Tidak hanya itu, ia mengaku melihat Fredrich Yunadi, kuasa hukum Novanto, menyerahkan rekam medik dari rumah sakit lain kepada Bimanesh. Suasana rumah sakit pun terasa mencekam karena belakangan banyak polisi berdatangan. Indri terkejut saat melihat berita di televisi mengenai Novanto yang menjadi buronan KPK mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit Medika Permata Hijau Francia Anggraeni, yang menjadi saksi pada sesi kedua sidang, mengatakan, kabar Novanto hendak dirawat sudah beredar sejak siang. Ia diberi tahu dokter Alia untuk bersiap dengan diagnosis hipertensi dan vertigo sehingga ada tiga dokter yang disiapkan untuk menanganinya. ”Tapi, setelah menyampaikan itu, dokter Alia tampak tertekan karena berharap Novanto tidak masuk (ke rumah sakit),” kata Francia.
Francia menjelaskan, sampai pukul 17.00 belum juga ada tanda-tanda kedatangan Novanto. Baru pada pukul 19.00, Francia melihat berita bahwa Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas dan dievakuasi ke RS Medika Permata Hijau.
”Info yang saya dapat dari dokter Bimanesh juga setelah diberi tahu dokter Alia, tidak ada kecelakaan. Tapi, dari perawat saat itu mengatakan, dokter Michael didatangi pengacara Novanto diminta membuat diagnosis kecelakaan. Dokter Michael tidak mau dan sempat meminta dokter Rizky untuk mengambil alih, tapi juga tidak mau,” ungkap Francia.
Dikira sopir
Saksi lain, satpam RS Medika Permata Hijau, Abdul Aziz, mengatakan, Novanto dalam keadaan sadar tiba di rumah sakit karena memintanya mengambilkan modem yang jatuh saat dia diangkat dari mobil ke brankar.
Jaksa Roy Riadi pun menunjukkan foto Fredrich Yunadi di layar melalui proyektor. ”Lalu ini siapa, saudara sempat lihat tidak?” tanya jaksa Roy Riadi.
”Iya lihat. Waktu itu saya kira dia sopirnya (Novanto),” ujar Aziz.
Dalam persidangan terungkap pula bahwa Yunadi melunasi tagihan perawatan Novanto di RS Medika Permata Hijau sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat (17/11/2017). Hal ini dikonfirmasi anak buah Yunadi, Achmad Rudyansyah.
Adapun terhadap keterangan saksi-saksi, Bimanesh membantah semuanya. (IAN)