logo Kompas.id
Politik & HukumSolusi KTP-el Dibahas...
Iklan

Solusi KTP-el Dibahas Tripartit

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YjYcWs9sBs17KbcuvytdK9T9NFc=/1024x687/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FDSC_0586.jpg
Kompas

Ariska Agustin (19) warga Balikpapan, Kaltim, dirawat di RSUD Balikpapan, Jumat (15/9). Ia direkam datanya untuk pembuatan elektronik KTP.

JAKARTA, KOMPAS — Solusi atas potensi hilangnya hak konstitusional calon pemilih pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 akibat belum tuntasnya perekaman data dan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik akan dibahas tripartit. Badan Pengawas Pemilu, pekan depan, akan mengundang Komisi Pemilihan Umum juga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi atas persoalan itu.

Pada pilkada serentak 2018 di 171 daerah, KPU mencatat ada 6,7 juta pemilih yang sudah dimasukkan dalam daftar pemilih sementara, tetapi mereka diduga belum punya KTP-el ataupun surat keterangan pengganti KTP-el. Jika hingga waktu penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 13-19 April mereka belum punya KTP-el atau surat keterangan, nama pemilih itu akan dikeluarkan dari DPT Pilkada sehingga tidak bisa menggunakan hak pilih.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000