logo Kompas.id
Politik & HukumPerkara KTP-el Berlanjut
Iklan

Perkara KTP-el Berlanjut

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kk_Lu53aQwtszLTCUUTVZgV_sVA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F526091_getattachmentb37e82cd-937f-4e99-985b-5ef261cd220d517479.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik Made Oka Masagung setelah diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/4/18), akhirnya ditahan. Oka dengan mengunakan baju tahanan bersiap memasuki mobil tahanan. Oka di tahan di Rutan KPK Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik terus berlanjut. Kali ini, pengusaha Made Oka Masagung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk 20 hari ke depan.

Oka, yang dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk pemeriksaan sebagai tersangka, diduga memiliki peran cukup sentral. Dia diduga membantu mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang telah menjadi terdakwa dalam perkara yang sama, menyamarkan aliran dana proyek tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000