logo Kompas.id
Politik & HukumTersangka Jadi Noda dalam...
Iklan

Tersangka Jadi Noda dalam Pilkada

Oleh
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6ljrrP8Trhp_NjR_sccon_29n2U=/1024x2567/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F527194_getattachmente9489857-c1c4-4dae-b9fe-39e0e14c686e518578.jpg
Kompas

Sejak awal Februari 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan delapan peserta Pilkada 2018 sebagai tersangka korupsi. Mereka diproses hukum karena diduga melakukan korupsi dengan sejumlah modus, mulai dari korupsi dalam pembahasan APBD, pendanaan proyek, pengurusan izin, hingga jual-beli jabatan.

KPK menduga, sebagian uang dari hasil korupsi tersebut digunakan untuk mendanai kampanye pilkada yang mereka ikuti.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000