logo Kompas.id
Politik & HukumMenunggu Terobosan KPU
Iklan

Menunggu Terobosan KPU

Oleh
· 5 menit baca
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) di dampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2018). Konferensi pers KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka dari kasus suap yang diterima dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) di dampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2018). Konferensi pers KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka dari kasus suap yang diterima dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Korupsi yang diduga dilakukan bersama-sama oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota menjadi catatan hitam di awal tahun 2018 ini. Fenomena ini antara lain terlihat dari langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara serta 19 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka korupsi.

Korupsi yang dilakukan wakil rakyat sejatinya bukan barang baru. Sejak KPK berdiri pada 2002, ada 194 anggota legislatif, baik itu DPR, DPRD, maupun DPD yang telah diproses hukum KPK.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000