logo Kompas.id
Politik & HukumEvaluasi DPD Harus Diakomodasi...
Iklan

Evaluasi DPD Harus Diakomodasi Pemerintah

Oleh
· 2 menit baca
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (tengah), didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono (tiga dari kiri) dan Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis (tiga dari kanan), berfoto bersama anggota DPD Pergantian Antarwaktu (PAW) yang baru saja dilantik,  Napa J Awat (kiri), Andi Muh Ihasan (kedua dari kiri), Yasin Welson Lahaja (kedua dari kanan), dan Azis Adyas, dalam  Sidang Paripurna DPD XI masa sidang IV tahun 2017-2018 di  Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Selain pelantikan PAW, sidang paripurna juga mengagendakan laporan uji  kelayakan dan kepatutan 18 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan serta sosialisasi materi draf Peraturan DPD tentang Tata Tertib DPD.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua DPD Oesman Sapta Odang (tengah), didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono (tiga dari kiri) dan Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis (tiga dari kanan), berfoto bersama anggota DPD Pergantian Antarwaktu (PAW) yang baru saja dilantik, Napa J Awat (kiri), Andi Muh Ihasan (kedua dari kiri), Yasin Welson Lahaja (kedua dari kanan), dan Azis Adyas, dalam Sidang Paripurna DPD XI masa sidang IV tahun 2017-2018 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Selain pelantikan PAW, sidang paripurna juga mengagendakan laporan uji kelayakan dan kepatutan 18 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan serta sosialisasi materi draf Peraturan DPD tentang Tata Tertib DPD.

Keinginan DPD itu terkait dengan tugas baru DPD memantau dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (raperda) dan perda yang diamanatkan Pasal 249 Ayat j Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPD (MD3), yang baru diundangkan pada Maret lalu.

”Perpres (peraturan presiden) itu untuk memastikan setiap hasil evaluasi DPD atas raperda atau perda diakomodasi pemerintah pusat ataupun daerah,” ujar Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPD Ajiep Padindang, di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000