logo Kompas.id
Politik & HukumPKPI Terima Nomor Urut Peserta...
Iklan

PKPI Terima Nomor Urut Peserta Pemilu

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PWhujh-ncolmZvGew9Sb7f1oZHw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FWhatsApp-Image-2018-04-11-at-21.18.59.jpeg
PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa kecewa dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menerima gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada Rabu (11/4/2018) di Jakarta terkait putusan Bawaslu yang menolak PKPI menjadi peserta Pemilu 2019. KPU merasa telah bekerja keras menjalankan prosedur administrasi pemilu dengan baik.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum akhirnya memutuskan untuk menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang memutuskan bahwa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebagai peserta Pemilihan Umum 2019. KPU akan menyerahkan penetapan PKPI sebagai peserta pemilu dan penetapan nomor urutnya pada Jumat (13/4).

Hal itu tersurat pada isi surat undangan KPU kepada Dewan Pimpinan Pusat PKPI yang dikirimkan Kamis (12/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000