MAKASSAR, KOMPAS - Aparat pengawasan internal pemerintah harus dibenahi agar bisa efektif sesuai tujuan pembentukannya. Selama ini, karena berbagai persoalan, terutama sumber daya manusia, perangkat tersebut belum efektif sebagai lembaga pengawasan.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif di Makasaar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/4/2018). Laode memberi pembekalan kepada semua pasangan peserta Pemilihan Gubernur Sulsel 2018 dan pemilihan bupati/wali kota di 12 kabupaten/kota di Sulsel.
“APIP (aparat pengawasan internal pemerintah) sejauh ini belum efektif karena yang ditempatkan di lembaga ini eselonnya sangat rendah. Kemampuan dari pejabat APIP seharusnya juga sesuai kebutuhan dan ditingkatkan,” kata Laode.
Ia melanjutkan, mereka harus mengetahui sistem audit keuangan dan berstatus auditor. “Memang ada diskusi terkait ini, untuk meningkatkan peran APIP dan meningkatkan eselonnya. Kami berharap ada perpres (peraturan presiden) yang secara khusus mengatur hal ini ke Kementerian,” kata Laode.
Menurut Laode, saat ini masih banyak APIP yang hanya mengikuti saja apa keinginan kepala daerah. Padahal, jika APIP betul, maka seharusnya makin sedikit kepala daerah yang berurusan dengan hukum. Sejauh ini banyak kepala daerah yang berurusan dengan hukum pada masalah penyusunan APBD, pengadaan barang dan jasa, hingga perizinan.
“Kami berharap agar jangan menunjuk APIP yang mau mengikuti semua kemauan gubernur atau bupati. Cari yang benar-benar auditor. Kami sedang berkonsultasi dengan Kemendagri untuk mengupayakan membuat perpres agar APIP menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga tak gampang dikendalikan,” kata Laode.
Terkait wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD dengan alasan makin banyaknya korupsi, Laode mengatakan hal tersebut tak menjamin. Dia mengatakan, potensi korupsi selalu saja ada dalam bentuk pemilihan apapun. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan dan juga komitmen para kepala daerah, para calon, dan terutama partai pendukung, untuk memberantas korupsi. Selama ini, dalam kasus kader partai yang terlibat korupsi, masih sedikit penindakan dari partai.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang juga Penjabat Gubernur Sulsel, Sumarsono, mengatakan hal sama. “Risikonya sama saja. Kami juga mengevaluasi hal tersebut. Itu adalah wacana yang disampaikan pimpinan DPR. Kalau saya, biarkan pilkada berjalan dulu karena itu implikasinya mengubah undang-undang. Karena itulah, pembekalan bagi calon kepala daerah juga penting agar mereka menyadari bahwa pencegahan jauh lebih penting ketimbang penindakan,” katanya.
Sejumlah calon kepala daerah yang mengikuti pembekalan mengatakan hal ini penting. “Setidaknya kami diingatkan untuk kelak berhati-hati, lebih teliti dan cermat. Tentu saja tindakan pencegahan lebih penting daripada penindakan,” kata Nurdin Abdullah, calon gubernur Sulsel.
Faisal Amir, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, juga berharap pembekalan ini akan membantu mewujudkan lahirnya kepala daerah yang lebih berkualitas dan berintegritas, jauh dari korupsi.