Bawaslu Deklarasikan Lawan Politik Uang, Penghinaan, dan Adu Domba
Oleh
DD08
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilihan Umum bersama dengan berbagai elemen masyarakat, Sabtu (21/4/2018) di Jakarta, mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang, penghinaan, penghasutan, dan adu domba dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Mereka berkomitmen menjaga pilkada dan pemilu agar terbebas dari berbagai kecurangan.
Dalam deklarasi tersebut, Bawaslu menggandeng tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, pegiat pemilu, lembaga survei dan riset, pengembang platform digital, serta media massa.
Mereka bersatu padu menyuarakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 terbebas dari politik uang dan penggunaan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan untuk menjatuhkan lawan politiknya.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, deklarasi tersebut akan terus dilakukan hingga seluruh penjuru Indonesia. ”Politik uang, penghinaan, penghasutan, dan adu domba dalam pemilu dapat merusak proses demokrasi,” kata Abhan.
Abhan mengatakan, pemilu menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif dari seluruh elemen masyarakat sipil untuk mendeklarasikan penolakan politik uang dan adu domba dibutuhkan agar proses demokrasi dalam pilkada dan pemilu dapat berjalan dengan baik.