logo Kompas.id
Politik & HukumKPU dan Pemerintah Perlu Duduk...
Iklan

KPU dan Pemerintah Perlu Duduk Bersama

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GraATL43ap9YNHacdkXcFo9fmk0=/1024x656/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_20694479_96_0-3.jpeg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Ilustrasi pemilih dalam pilkada

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri diminta duduk bersama untuk menyelesaikan sengkarut kewenangan penentuan daftar pemilih Pilkada 2018. Setiap pihak diminta menghilangkan ego kelembagaan serta mengedepankan terjaminnya hak pilih warga.

”Kesepahaman pandangan antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah menjadi sangat penting dalam masalah ini. Pertaruhannya adalah hak pilih warga,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini di Jakarta, Minggu (22/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000