logo Kompas.id
Politik & HukumPekan Ini Kajian KPK Putuskan ...
Iklan

Pekan Ini Kajian KPK Putuskan Bank Century

Oleh
Agnes Theodora dan Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oZwMARgkpkBp9F4fDJi4AoTKnsU=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_3836596_21_0-3.jpeg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Dari kiri ke kanan, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad  dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono mengadakan jumpa pers di Gedung Komisi KPK, Jakarta, Senin (23/12/2017). Ketua BPK dan Ketua KPK menjelaskan terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

JAKARTA, KOMPAS — Meski telah selesai melakukan kajian, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memutuskan tindak lanjut penanganan kasus Bank Century. Kelanjutan perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 7,4 triliun ini tidak sebatas penetapan tersangka, tetapi juga pengejaran aset untuk mengembalikan uang negara.

Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR Jakarta, Senin (23/4/2018), menyampaikan, dirinya dan empat pemimpin lain akan bertemu untuk membaca hasil kajian dan mendengar paparan penyidik dan penuntut umum terkait kelanjutan perkara Bank Century. Menurut rencana, pertemuan tersebut dilakukan pekan ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000