logo Kompas.id
Politik & HukumKeterwakilan Perempuan di KPU ...
Iklan

Keterwakilan Perempuan di KPU Rendah

Oleh
DD05
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pLc8wqznkTDTuqpk2b1Dgi6GZE8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FWhatsApp-Image-2018-04-11-at-21.18.59-8.jpeg
PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS

Komisi Pemilihan Umum

JAKARTA, KOMPAS — Keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara pemilu, terutama di Komisi Pemilihan Umum pusat dan daerah, masih sangat rendah. Padahal, Komisi Pemilihan Umum memiliki peran strategis untuk menjamin hak politik perempuan dalam pemilu. Belum adanya undang-undang yang mewajibkan minimal jumlah keterwakilan perempuan serta lemahnya perspektif kesetaraan jender menjadi permasalahan utama.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjelaskan, tim seleksi calon anggota KPU daerah periode 2018-2023 telah selesai menjalankan tugasnya. Namun, jumlah perempuan yang lolos seleksi masih sangat minim. Dari 162 calon di 16 provinsi, hanya ada 30 perempuan (17,44 persen).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000