logo Kompas.id
Politik & HukumRekening Khusus Kampanye...
Iklan

Rekening Khusus Kampanye Terindikasi Invalid

Oleh
Antony Lee
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hb855hkHPvSuHwSdoZyhZdFfVbI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fkompas_tark_15362150_147_3-1.jpeg
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon, Banten Iman Ariyadi dan Edi Ariadi (mengenakan jas oranye) menyimak penjelasan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon Fathullah Hasyim, Senin (27/7/2015). (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS -  Rekening khusus sejumlah kandidat kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018 terindikasi tidak valid atau melanggar aturan pilkada. Badan Pengawas Pemilu menargetkan pada pertengahan bulan ini bisa memanfaatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai bahan klarifikasi terhadap rekening khusus ataupun laporan dana kampanye pasangan calon.

Kelompok kerja dana kampanye Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah bertemu awal pekan ini. Dalam pertemuan itu muncul indikasi awal adanya rekening khusus dana kampanye yang tidak valid, tidak ada transaksi sama sekali sejak pembukaan rekening, serta muncul transaksi dengan nominal sama beruntun dari orang-orang berbeda.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000