JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (5/5/2018), kembali menetapkan tersangka korupsi atas anggaran negara. Kali ini, empat orang, termasuk anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono, ditetapkan sebagai tersangka. Amin dinyatakan terlibat kasus dugaan suap usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2018.
Atas pengungkapan kasus itu, KPK berharap pemerintah segera memperbaiki sistem anggaran agar lebih transparan dan mengurangi potensi kecurangan dan suap saat proses perencanaannya. Selain Amin, juga ditangkap Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo serta dua pihak swasta, yaitu Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghaist.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (4/5) malam. Penangkapan dilakukan setelah KPK menerima informasi adanya pertemuan Amin dengan Yaya, Eka, dan Ahmad. Pertemuan sekitar pukul 19.30 itu berlangsung di salah satu restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Amin ditangkap karena terbukti menerima uang Rp 400 juta dari Ahmad. Uang itu dipindahkan ke mobil Amin di tempat parkir bandara itu. Uang lalu disimpan di dua amplop warna coklat. Saat meninggalkan bandara, Amin ditangkap.
Tim penyidik KPK juga menuju apartemen Yaya di Kota Bekasi, Jawa Barat. Penyidik menangkap Yaya dan menyita sejumlah barang bukti lain. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti lain disita, seperti logam mulia seberat 1,9 kilogram, 63.000 dollar Singapura, 12.500 dollar Amerika Serikat, serta uang Rp 1,4 miliar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, uang itu diduga bagian dari 7 persen biaya komitmen yang dijanjikan dari dua proyek di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, senilai Rp 25 miliar. Jumlah biaya komitmen itu mencapai Rp 500 juta. Rinciannya, Rp 400 juta untuk Amin dan sisanya untuk Eka. Seluruh pemberian uang itu dilakukan oleh Ahmad Ghaist.
Adapun kedua proyek di Kabupaten Sumedang merupakan proyek Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan senilai Rp 4 miliar serta proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekitar Rp 21 miliar.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, korupsi terjadi karena masih kurangnya transparansi sistem perencanaan APBN. Total APBN yang mencapai Rp 2.200 triliun, sebesar Rp 766,2 triliun dialokasikan ke daerah. Alokasi itulah yang berpotensi disalahgunakan jika tanpa pengawasan ketat. ”Harapan kami, pemerintah segera membuat sistem perencanaan yang lebih terkontrol. Sudah seharusnya rakyat ikut mengawasi tahapan perencanaan dan pengalokasiannya,” kata Agus di Jakarta, Sabtu malam.
Tak mudah satukan visi
Amin tercatat sebagai anggota DPR periode 2014-2019 ke-11 yang diduga terlibat korupsi. Ia adalah anggota DPR dari daerah pemilihan X di Jabar.
Terkait tertangkapnya kader partainya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca IP Panjaitan mengatakan, partainya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang dinilainya turut membersihkan bangsa ini dari terduga pelaku korupsi. KPK dinilai juga ikut membersihkan Partai Demokrat dari kader yang korupsi. ”Partai Demokrat akan mendukung KPK menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua lini, termasuk di partai politik,” ujar Hinca.
Sebagai bentuk dukungan ke KPK dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tak memberikan ruang sedikit pun bagi koruptor di partai, Hinca menambahkan, DPP Partai Demokrat memberhentikan dengan tidak hormat Amin dari partai dan keanggotaan di DPR. ”Semua administrasi yang terkait pemberhentian itu akan diproses segera dan pada kesempatan pertama,” ujar Hinca.
Secara terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, tak mudah baginya menyatukan visi bersama dengan 560 anggota DPR dari 10 partai politik untuk membangun citra dan menjaga marwah lembaga DPR pada sisa satu tahun masa bakti periode 2014-2019. Meski selalu diingatkan ke seluruh pimpinan fraksi di DPR, hal-hal memprihatinkan kerap terjadi. Namun, upaya perbaikan citra DPR akan terus dilakukan dan tak pernah berhenti.
”Kami tidak akan surutkan langkah mereformasi diri, terutama dalam perbaikan citra dan kepercayaan masyarakat. Saya berharap peristiwa itu jadi operasi tangkap tangan terakhir bagi anggota DPR,” ujar Bambang.