logo Kompas.id
Politik & HukumPerbaikan Sistem Anggaran...
Iklan

Perbaikan Sistem Anggaran Mendesak

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yZ6jOTP0hVWi3UXkBS-dk1yeQGg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180506_ENGLISH-TAJUK-1_A_web.jpg
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/5) dinihari. KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (5/5/2018), kembali menetapkan tersangka korupsi atas anggaran negara. Kali ini, empat orang, termasuk anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono, ditetapkan sebagai tersangka. Amin dinyatakan terlibat kasus dugaan suap usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2018.

Atas pengungkapan kasus itu, KPK berharap pemerintah segera memperbaiki sistem anggaran agar lebih transparan dan mengurangi potensi kecurangan dan suap saat proses perencanaannya. Selain Amin, juga ditangkap Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo serta dua pihak swasta, yaitu Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghaist.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000