logo Kompas.id
Politik & HukumPetahana Rawan Korupsi
Iklan

Petahana Rawan Korupsi

Oleh
LAS/IAN/BOW
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yZ6jOTP0hVWi3UXkBS-dk1yeQGg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180506_ENGLISH-TAJUK-1_A_web.jpg
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono (tengah), mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/5/2018) dini hari. KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Hampir 50 persen anggota DPR yang selama ini diproses hukum oleh KPK telah menjadi anggota legislatif lebih dari satu periode. Korupsi yang mereka lakukan umumnya berupa suap.

Berdasarkan data dari KPK, ada 65 anggota DPR dari periode 1999-2019 yang telah diproses hukum oleh KPK. Dari jumlah itu, 30 orang terpilih sebagai wakil rakyat tidak hanya sekali.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000